JAKARTA - Sarana perkeretaapian membutuhkan perawatan supaya keamanan dan kenyamanan penumpang tetap terjaga. Perawatan ditujukan untuk menjaga kelayakan perkeretaapian agar dapat beroperasi dengan baik.
"Gak cuma wajah dan tubuh manusia aja yang butuh perawatan, sarana perkeretaapian juga butuh, lho," tulis Ditjenperkeretaapian di Instagramnya, Senin (3/7/2023).
Adapun perawatan terhadap sarana perkeretaapian dilakukan agar tetap laik operasi. Oleh karena itu, perawatan sarana perkeretaapian dilakukan berkala, mulai dari harian, bulanan, per 6 bulan, tahunan hingga perawatan 4 tahunan.
Dilakukan juga perbaikan sarana perkeretaapian untuk mengembalikan fungsinya. Dilakukan terhadap konstruksi dan komponen yang mengalami kerusakan untuk dapat berfungsi kembali dan dilakukan dengan tidak terjadwal.
Perawatan sarana perkeretaapian ini juga sesuai dengan PM 18 Tahun 2019 Tentang Standar Tempat dan Peralatan Perawatan Sarana Perkeretaapian dan PP No. 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, bahwa perawatan pada sarana perkeretaapian ini dilakukan mulai dari perawatan peralatan pengereman, perangkai, keselamatan, dan kelistrikan.
Tak hanya itu, perawatan perkeretaapian juga dilakukan pada rangka dasar, badan, bogie, kabin masinis, hingga peralatan pengendali. Perawatan perkeretaapian harus dilakukan secara menyeluruh baik dari segi sarana maupun prasarananya.
(Feby Novalius)