Tenaga Honorer Dijadikan PNS Part Time, Gajinya Berapa?

Azahra Kaulika Irawansyah, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2023 04:36 WIB
Tenaga Honorer Bakal Dijadikan PNS Part Time? (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia menyebut ada pedoman pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian.

“Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 Juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” katanya.

Sehingga terbit kesepakatan soal tidak boleh adanya PHK.

“Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelasnya

Baca Juga: Jadi PNS Part Time, Berapa Gajinya?

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya