Jam Masuk Kerja di Jakarta Pukul 08.00 dan 10.00 WIB Berlaku untuk PNS, Kalau Swasta?

Himayatul Azizah, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2023 11:49 WIB
Jam Masuk Kerja di Jakarta Bakal Diatur. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di Ibu Kota hanya bersifat imbauan.

"Iya imbauan (bagi perusahaan swasta), sifatnya itu hanya imbauan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, dikutip dari Antara, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).

Pemprov DKI memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan. Sedangkan kebijakan jam masuk pegawai swasta di DKI Jakarta, dikembalikan kepada perusahaan masing-masing.

Syafrin menyebut, keputusan uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI itu berdasarkan Diskusi Grup Terfokus (fokus group discussion/FGD) Penanganan Kemacetan DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, Kamis (6/7).

"Tentu kami melihat dari yang paling cepat diimplementasikan dalam waktu dekat, itu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Jadi, dilihat dulu aspeknya, pengaturan keseluruhannya seperti apa," ujar Syafrin.

Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar, sehingga uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI dapat terlihat dampak efektif tidaknya.

"Untuk PNS-nya sekitar tujuh puluhan ribu, lalu non PNS, kita itu sekitar seratus dua puluh ribu. Artinya cukup besar," ujar Syafrin.

Adapun pembagian dua waktu masuk kantor yang nantinya akan diuji coba yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa upaya penyelesaian kemacetan di Ibu Kota oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak terkait dilakukan secara bertahap.

"Kami berkeinginan untuk menyelesaikan masalah kemacetan ini secara bertahap. Tidak bisa solusi itu selesai besok pagi, kemudian lalu lintas tidak macet, itu tidak bisa," kata Heru.

Heru menyebut, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI dengan DPRD DKI terus bersinergi dan berusaha untuk sama-sama menyelesaikan masalah kemacetan di Ibu Kota, minimal mengurangi terlebih dahulu.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya