Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan perjanjian kerjasama ini dalam lingkup pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia.
"Kita semua menyadari, bahwa tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk peningkatan pemenuhan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia terhadap ketentuan konvensi internasional,” ujarnya.
“Dengan pendelegasian ini juga diharapkan sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada PT BKI untuk dapat diterima sebagai salah satu anggota komunitas badan klasifikasi internasional IACS. Melalui kerja sama ini diharapkan bersama-sama untuk kemajuan Indonesia,” kata Arif Toha.
(Feby Novalius)