Persiapan Tenaga Honorer Diganti PNS Part Time hingga Besaran Gajinya

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Kamis 13 Juli 2023 05:01 WIB
Tenaga Honorer Bakal Dijadikan PNS Part Time? (Foto: Okezone.com)
Share :

"Saat ini masih dalam pembahasan oleh pemerintah dan DPR. Kami sarankan untuk menunggu hingga kebijakan atau aturan resminya telah diterbitkan" kata Iswinarto kepada Okezone.

PNS penuh waktu biasanya bekerja 8 jam dalam sehari, sementara durasi kerja PNS part time per hari hanya 4 jam.

Sementara itu, untuk permasalahan gaji PNS part time berkisar Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Baca Selengkapnya: Kapan Tenaga Honorer Jadi PNS Part Time? Ini Penjelasan PANRB dan BKN

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya