Pak Jokowi, Indonesia Bisa Tekor Rp106,4 Triliun Gegara Kebijakan Eropa

Sri Kurnia Ningsih, Jurnalis
Kamis 13 Juli 2023 15:13 WIB
Menko Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko)
Share :

Jika negara tersebut diklasifikasikan sebagai tinggi risiko (high risk), 8 persen dari produk yang diekspor harus lulus verifikasi bebas deforestasi, kemudian 6% jika risiko standar (standards risk) dan 4% untuk risiko rendah.

"Dalam berbagai kasus tentu mereka perlu verifikasi dan itu ada ongkosnya. Siapa yang menanggung?," kata Airlangga.

Indonesia pun sudah mengusulkan adanya joint mission bersama Malaysia untuk membentuk satuan tugas (task force) guna melakukan pembahasan dan mengkaji agar kebijakan EUDR tidak diskriminatif terhadap pemangku kepentingan dan petani small holders.

Adapun kerangka kebijakan EUDR telah lama dirundingkan di parlemen Eropa, namun baru diundangkan pada April 2023.

EUDR baru resmi berlaku pada 16 Mei 2023, namun Uni Eropa memberikan masa transisi bagi perusahaan besar untuk mengimplementasikan aturan baru itu dalam waktu 18 bulan, sementara perusahaan kecil mendapatkan fase transisi 24 bulan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya