Dugaan Korupsi Dapen BUMN, Erick Thohir: Saya Sudah Lapor ke Jaksa Agung

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2023 07:51 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan negara ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Data perkara dugaan tindak pidana itu diserahkan pada akhir Juli 2023.

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku masih menunggu dokumen dana pensiun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang nantinya dipaparkan kembali oleh Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait persoalan ini, sebelum data hasil audit BPKP diberikan.

"Dapen sama, ya sesuai dengan rencana yang akan kita laporkan ke Kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun, Pak Jaksa Agung sudah saya laporkan, Pak Jampidsus sudah kontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko," ujar Erick saat ditemui di tempat kerjanya, ditulis Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, pengaduan tindak perkara korupsi dapen BUMN harus dilakukan agar dana pensiun karyawan perseroan negara ini bebas dari para mafia atau koruptor.

Berkaca dari kasus PT Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Taspen (Persero), 'bersih-bersih' dapen BUMN penting untuk dilakukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya