Produk Makanan dan Minuman Berbasis Sawit Wajib Punya Sertifikat

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2023 12:08 WIB
Produk Makanan dan Minuman Berbasis Sawit Wajib Punya Sertifikat. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Produk hasil olahan CPO dari hulu sampai hilir nantinya harus memiliki sertifikasi. Hal ini akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk produk kelapa sawit.

"Jadi revisi Perpres 44 terkait dengan namanya ISPO, jadi ada sertifikat untuk produk yang berbasis sawit, sebelumnya hanya mengatur (sertifikasi) di sisi hulu-nya, yaitu perkebunannya. Sekarang melakukan perluasan ruang lingkup daripada ISPO, itu menyeluruh sampai ke produk Hilir," ujar Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, usai menghadiri acara Kick Off Pendampingan Industri 4.0 di Sektor Mamin, Selasa (18/7/2023).

Putu mejelaskan, revisi Perpres bertujuan untuk menjawab regulasi EUDR yang diterapkan oleh Uni Eropa untuk membatasi produk-produk kelapa sawit masuk kepasar Eropa karena dinilai cukup berkontribusi dalam hal pembabatan hutan.

"Manfaatnya nanti, bahwa kita (Indonesia) bisa mendeclair, bisa menyampaikan ke masyarakat global, bahwa produk-produk Indonesia itu adalah sustainable, itu ramah lingkungan, siapa yang memproduksi dari mana, itu ada semua," sambungnya.

Lebih lanjut, Putu menjelaskan saat ini progres revisi Perpres tersebut tengah masuk dalam tahap pembahasan antar Kementerian Lembaga. Didalamnya ada Kementeriannya Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian ESDM.

"Ini masih dalam pembahasan, sudah dalam proses, mudah mudahan bisa kita selesaikan," ujar Putu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya