Ahok: Kantor Pusat Pertamina Pindah ke IKN 2026

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2023 16:46 WIB
Kantor pusat pertamina pindah ke IKN (Foto: MPI)
Share :

Pertamina memang memiliki enam subholding di bawah holding utama minyak dan gas (migas), dan Pertamina sebagai induk holdingnya.

Keenam subholding tersebut adalah Subholding Upstream, Subholding Refining dan Petrochemical, Subholding Commercial and Trading, Subholding Gas, Subholding Integrated Marine Logistics, dan Subholding Power and New Renewable Energy.

Adapun Kilang Pertamina Internasional mengoperasionalkan subholding Refining dan Petrochemical. Subholding ini bertanggung jawab terhadap proses kegiatan pengolahan minyak menjadi produk minyak dan petrokimia di sejumlah kilang minyak yang beroperasi.

Adapun dalam menjalankan kegiatannya, KPI dibantu oleh enam kilang minyak yang dimiliki Pertamina, di antaranya efinery Unit (RU) II Dumai, RU III Plaju, RU IV Cilacap, RU V Balikpapan, RU VI Balongan, dan RU VII Kasim.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya