Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online.
Laporan aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online ini diterima sepanjang bulan Januari hingga 17 Juli 2023.
Kementerian Kominfo menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum termasuk diantaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id.
"Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang kementerian Kominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi
(Feby Novalius)