Restrukturisasi BUMN Karya dan Dapen BUMN Butuh Waktu 3 Tahun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 18:10 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Proses restrukturisasi keuangan BUMN Karya dan perbaikan dana pensiun (dapen) BUMN membutuhkan waktu tiga tahun. Periodisasi ini diperlukan untuk bisa mencapai hasil yang baik.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, butuh waktu tiga tahun untuk melakukan transisi bisnis perseroan di sektor infrastruktur itu. Pasalnya, cash flow perusahaan masih terkontraksi alias negatif.

 BACA JUGA:

Panjang waktu serupa juga dibutuhkan untuk memperbaiki dana pensiun. Dia mengaku 65% dari total BUMN mengalami permasalahan dana investasi pensiunan karyawan BUMN tersebut.

"Masalahnya begini, ketika kita bicara restrukturisasi karya, itu kan sudah bilang akan butuh waktu tiga tahun. Restrukturisasi dan pensiun, perlu waktu tiga tahun karena 65% belum tercukupi. artinya harus ada transisis," ujar Erick saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Jumat (21/7/2023).

Saat ini restrukturisasi utang BUMN Karya tengah digenjot. Hingga kuartal I-2023, perseroan negara di sektor infrastruktur itu mencatatkan utang hingga ratusan triliun rupiah.

 BACA JUGA:

Perkara ini membuat Erick Thohir mengusulkan agar tenor atau jangka waktu pembayaran utang perusahaan bisa diperpanjang menjadi delapan tahun, dari sebelumnya tiga tahun saja.

Selain memperpanjang jangka waktu pembayaran utang, Erick juga akan memperbaiki skema pendanaan yang diterima BUMN Karya atas proyek yang dikerjakan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya