Transaksi QRIS di Atas Rp100.000 Kena Admin 0,3%, Berlaku 1 September 2023

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Selasa 25 Juli 2023 15:24 WIB
Transaksi QRIS Kena Biaya Admin (Foto: Freepik)
Share :

Kebijakan ini dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 sesuai kesiapan sistem industri.

Kemudian, BI juga melakukan akselerasi QRIS melalui perluasan fitur QRIS Tuntas (Tarik Tunai Setor) dan perluasan QRIS antarnegara. Penyelenggaraan Pekan QRIS Nasional dan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) dalam rangka Perayaan Kemerdekaan RI.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya