Ada 6 BUMN Belum Lapor LHKPN, Erick Thohir Tindak Tegas: Emang Ada yang Diumpetin?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 25 Juli 2023 19:25 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera menindak tegas keenam BUMN yang tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di bawah 60%.

Persentase tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan persentase di bawah 60%, LHKPN keenam BUMN tercatat terburuk.

Adapun BUMN yang dimaksud di antaranya, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), PT Boma Bisma Indra (BBI), dan PT Indah Karya.

Erick sesali lantaran Direksi keenam perseroan negara itu tidak patuh pada kebijakan pemerintah, padahal laporan LHKPN diwajibkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk mengusung asas transparansi dan akuntabilitas.

Atas pelanggaran itu, Erick segara menindaklanjutinya. Dia sendiri sudah meminta Sekretaris dan Deputi Kementerian BUMN untuk memproses perkara yang dimaksud.

"Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5% melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah, ya akan saya tindaklanjuti, saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan," ujar Erick saat ditemui di Menara Danareksa, Selasa malam (25/7/2023).

Dia meminta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi BUMN agar bersikap transparan. Salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN KPK.

Menurutnya, tidak ada hal yang harus disembunyikan selama menjadi petinggi BUMN. "Kalau Menteri-nya aja melapor, masa anak buahnya aja tidak melapor emang ada yang diumpetin?," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya