Berikut daftar gaji sipir penjara lulusan SMA golongan II.
- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Sementara itu, gaji yang diterima sipir penjara dengan status CPNS hanya 80% dari gaji golongan IIa dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.
Selain gaji pokok, profesi ini juga mendapat berbagai tunjangan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Maka, diperkirakan besaran gaji dan tunjangan sipir penjara di Kemenkumham per bulan mencapai Rp5,5 juta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)