Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Sabtu 29 Juli 2023 13:01 WIB
Pendaftaran kartu prakerja (Foto: Okezone)
Share :

4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM

5. Syarat daftar Prakerja 2023 berikutnya adalah bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD

6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Cara Daftar

1. Mengunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Daftarkan data diri yang terdiri dari alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif

3. Klik alamat link verifikasi melalui email

4. Masuk (login) menggunakan email

5. Cara daftar Prakerja 2023 selanjutnya adalah mengikuti tes kemampuan dasar

6. Tunggu pembukaan gelombang, lalu klik “Gabung Gelombang”

7. Penyelenggara akan melaksanakan proses evaluasi dan pengumuman kelulusan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya