JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan adanya perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi Perum Peruri, Senin (31/7/2023.
Perombakan tersebut melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri.
BACA JUGA:
Lalu, Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Peruri.
Di mana, Erick mengangkat Fajar Rizki sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, setelah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha yang berakhir pada 18 Juli 2023.
BACA JUGA:
Selain itu, Farah Fitria Rahmayanti juga bergabung di jajaran Direksi Peruri sebagai Direktur Digital Business. Sebelumnya, Farah adalah Kepala Strategic Business Unit (SBU) Bisnis Digital Peruri.
Tak hanya itu, terjadi puka perubahan nomenklatur pada jabatan yang diemban Saiful Bahri, dari yang sebelumnya bernama Direktur Operasi menjadi Direktur Currency and Security Solution.