2 Pejabat Jadi Tersangka, ESDM Buka Suara Soal Kasus Korupsi di Blok Mandiodo

Atikah Umiyani, Jurnalis
Selasa 01 Agustus 2023 18:37 WIB
ESDM Buka Suara Soal Kasus Korupsi di Blok Mandiodo. (Foto: Okezone.com)
Share :

Jangan sampai, kita disalahkan jika dokumen yang kita setujui itu dimanfaatkan secara tidak sesuai.

"Kita baru mengevaluasi semua termasuk dengan yang kita keluarkan, apa yang kita lakukan dari evaluator dari tanda tangan sampai pimpinan yang tanda tangani itu harus seperti apa. Karena pelayanan harus tetap dilakukan meski kondisi seperti ini," paparnya kemudian.

Sebagaimana diketahui, dua orang tersangka tersebut adalah SM selaku Kepala Geologi Kementerian ESDM dan EVT sebagai Evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM.

Kedua tersangka diketahui telah memproses penerbitan RKAB tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

Padahal, perusahaan tersebut tidak mempunyai deposit atau cadangan nikel di wilayah IUP.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya