BI Perkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Mulai 1 Oktober 2023

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 01 Agustus 2023 20:57 WIB
Bank Indonesia. (Foto: BI)
Share :

 

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan dan tetap mempertahankan terjaganya stabilitas sistem keuangan (SSK).

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebut pihaknya saat ini melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar.

 BACA JUGA:

"Pertama, mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%, serta rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%," ungkap Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

BI juga melanjutkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti paling tinggi 100% untuk semua jenis properti kepada bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF dan melanjutkan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaran bermotor baru tertentu.

 BACA JUGA:

"Untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi, BI memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) untuk meningkatkan kredit/pembiayaan dengan fokus pada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit lebih tinggi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, khususnya pada sektor hilirisasi minerba dan non minerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Ultra Mikro/UMi) dan hijau," ungkap Perry.

Dia mengatakan, besaran insentif likuiditas makroprudensial juga ditingkatkan dari sebelumnya paling tinggi 280 bps menjadi paling tinggi 400 bps yang terdiri dari beberapa insentif.

 BACA JUGA:

Pertama, insentif untuk penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh BI, paling besar 2%, meningkat dari sebelumnya 1,5%.

Insentif kepada bank penyalur kredit/pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1% menjadi 1,5%, dengan rincian 1% untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5% untuk penyaluran kredit UMi, serta insentif terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau paling besar 0,5%, meningkat dari sebelumnya 0,3%.

"KLM tersebut diimplementasikan bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023 melalui pengurangan giro di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata," pungkas Perry.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya