Adapun pada pembangunan tahap awal IKN Kementerian PUPR mendapatkan tugas memenuhi pembangunan infrastruktur dasar, kantor Pemerintahan, dan hunian.
BACA JUGA:
Baik hunian para ASN, TNI, Polri, hingga rumah dinas para pejabat yang akan tinggal di IKN.
"(Tidak semua gratis) ada yang rumah sewa, kan sudah disiapkan, rumah dinas juga disiapkan," pungkas Herry.
(Zuhirna Wulan Dilla)