Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I terbagi menjadi beberapa zona yaitu Zona 1 yang meliputi Wetland bagian Utara dan Gedung Visitor Center. Lalu Zona 2 terdiri dari Ceremonial Lawn, Gedung Retail & Gallery, Plaza Timur, Plaza Barat, dan Bangunan Toilet & Service.
Selanjutnya, Zona 3 yang meliputi Central Promenade, Forest Walk, Forest Trail, Mini Ampitheater, dan Wetland bagian Selatan. Kemudian, Zona 4 dan Zona 5 terdiri dari Shared Street.
Adapun lingkup pekerjaannya meliputi perencanaan, persiapan dan pematangan lahan, pekerjaan lanskap di beberapa zona. Lalu, pekerjaan drainase, jalan, dan gedung visitor center, gedung retail, dan toilet.
(Feby Novalius)