JAKARTA - Pemerintah berkomitmen melakukan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, saat menyerahkan sertifikat hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf.
Wamen ATR menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 105,2 juta bidang, dan 86,6 juta bidang di antaranya telah bersertifikat.
“Lompatan sertifikasi tanah yang luar biasa terjadi pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi, awalnya hanya 500 ribu sertifikat pertahun menjadi 6 hingga 7 juta sertipikat per tahunnya,” ungkapnya, Sabtu (5/8/2023).
Raja Antoni mengungkapkan, sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari mulanya hanya 2.680 sertipikat per tahun menjadi 15.953 per tahunnya.
“Meningkat 587% dari masa pemerintahan sebelum Pak Jokowi,” singkat Wamen ATR/BPN.
Mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute tersebut tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Riau beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Sertifikasi Tanah Wakaf.
“Sinergi dan kolaborasi kita dengan jajaran Pemprov dan Forkompimda sangat bermanfaat bagi rakyat dan umat,” sebut Raja Antoni