PMN Rp3 Triliun Dibatalkan, Waskita Karya Buka Suara

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 13:56 WIB
Waskita Karya. (Foto: Waskita)
Share :

 

JAKARTA - Pemerintah memutuskan membatalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun mengalihkan anggran segar itu kepada PT Hutama Karya (Persero).

 BACA JUGA:

Menaggapi keputusan pemerintah itu, Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid mengatakan, pembatalan kucuran PMN lantaran perusahaan dalam proses restrukturisasi keuangan melalui skema Master Restructuring Agreement (MRA).

“Pembatalan penerimaan dana PMN 2022 sebesar Rp3 triliun ini karena Waskita sedang dalam proses review MRA untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan secara komprehensif,” ujar Mursyid kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

 BACA JUGA:

Pihaknya kini tengah berdiskusi dengan kreditur baik perbankan maupun pemegang obligasi, sehingga pemberian dana PMN tahun ini belum bisa dilakukan.

Meski begitu, dia berkeyakinan jika pemerintah tetap membantu perusahaan untuk menyelesaikan Proyek Strategis Negara (PSN) yang dikerjakan saat ini.

Terkait hal itu, pemerintah akan mencari formula terbaik untuk menyehatkan keuangan Waskita.

“Seluruh upaya-upaya perbaikan dan program transformasi yang tengah dilakukan perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh," katanya.

 BACA JUGA:

Pemerintah memang tengah membahas proses penyelesaian keuangan Waskita Karya, menyusul BUMN ini tidak dapat menyetor pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan obligasi berkelanjutan IV tahap I tahun 2020.

Adapun, jumlah pokok surat utang seri B yang harusnya dibayarkan Waskita mencapai Rp135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75% per tahun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pun telah menyiapkan beberapa opsi. Salah satu yang diusulkan adalah restrukturisasi total.

Artinya, Waskita Karya didorong kembali masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri. Opsi tersebut sudah dibahas bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Itu yang kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa? Kalau kita kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong," ucap Erick saat ditemui di BEI.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya