Terkait dengan PMN WSKT, pemerintah memang mengalokasikan anggaran senilai Rp3 triliun untuk Tahun Anggaran 2022. PMN tersebut dipergunakan menyelesaikan ruas Tol Kapal Betung, dan Bocimi.
Namun, hingga memasuki kuartal III/2023 pemerintah belum mencairkan dana segar tersebut. Alasan mendasarnya lantaran Waskita Karya masih dalam tahap restrukturisasi atau penyehatan keuangan.
Bahkan, Kementerian BUMN membuka opsi bila PMN Waskita Karya dialihkan ke PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Opsi ini berjalan beriringan dengan tiga ruas tol milik WSKT yang juga dialihkan ke HK.
Tiko menyebut pengalihan PMN sebesar Rp3 triliun ke Hutama Karya bisa dilakukan setelah Waskita Karya merampungkan restrukturisasinya.
(Feby Novalius)