Apa Akibat Jika Seorang PNS Menjadi Istri Kedua? (Foto: Okezone.com)
Share :
Oleh karena itu, akibat jika seorang PNS menjadi isteri kedua, berdasarkan ketentuan merupakan larangan yang akan berdampak terhadap status kepegawaian yang bersangkutan dan diancam dengan hukuman disiplin berupa pemberhentian.