JAKARTA – Anggota Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menangkap seorang pria yang diduga terafiliasi dengan kelompok terorisme atau ISIS. Pelaku merupakan karyawan PT KAI (Persero).
Manajemen KAI merespon hal tersebut, EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, pihaknya tidak mentoleransi tindakan yang bertentangan dengan Hukum, terlebih pada kasus terorisme.
Manajemen KAI, lanjut dia, akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," ujar Raden melalui keterangan pers, Senin (14/8/2023).
KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik Terorisme.
Perseroan juga berkomitmen untuk memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait.