Dari keterangan resmi Densus 88 penangkapan terjadi pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB, di Jalan, Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Adapun yang bersangkutan atas nama Dananjaya Erbening. Dia diduga menjadi pendukung ISIS dan aktif melakukan propaganda di media sosial (Facebook) dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad.
"Dananjaya Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," demikian keterangan resmi Densus 88.
Tak hanya itu, Dananjaya Erbening juga diduga memiliki senjata api rakitan atau pistol. Melalui postingan akun Facebook miliknya, yang bersangkutan sudah melakukan uji coba senjata rakitan di sebuah perkebunan.
Dia juga tergabung dalam grup telegram BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R, grup khusus penggalangan dana mengatasnamakan APM oleh YUSHA.
Dirinya merupakan admin dan membuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Saat ini Densus 88 sudah melakukan pengamanan terhadap tersangka setelah pelaku diinterogasi dan digeledah.
Nama : Dananjaya Erbening
Jenis Kelamin : Laki-Laki
TTL : Purbalingga, 21 Januari 1995
Pekerjaan : Karyawan BUMN
Alamat : Komp. Bumi Sari Indah Blok M NO. 2 RT. 02/20 Kel. Manggahang Kec. Baleendah, Kab. Bandung
(Taufik Fajar)