JAKARTA - PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Bank Penyimpan Dana Margin.
Direktur Utama BVIC Achmad Friscantono mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan kehadiran Bank Victoria sebagai Bank Penyimpan Dana Margin dapat membantu mengoptimalkan peran KBI sebagai lembaga kliring transaksi perdagangan berjangka komoditi.
"Dapat menciptakan peluang alternatif dana pihak ketiga bagi Bank Victoria serta dapat memperkuat industri perdagangan komoditi berjangka yang lebih terpercaya, transparan dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Dia menjelaskan, Bank Victoria dalam menjadi Bank Penyimpan Dana Margin telah memastikan kesiapan sistem dan SDM sehingga dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta tetap terjaga kerahasiaannya dengan memperhatikan prinsip kehati hatian.