Daftar Lengkap Gaji PNS 2023, Siap-Siap Naik Tahun Depan

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2023 06:16 WIB
Gaji PNS Bakal Naik di 2024. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA- Gaji PNS dikabarkan akan naik tahun depan. Rencana kebijakan kenaikan ini diprediksi besarnya mencapai 7% di 2023 ini.

Adapun kenaikan gaji PNS ini yang akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna. Siding ini rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023.

Berikut rencana rincian gaji PNS 2023 yang bakal naik pada 2023:

Golongan I

Golongan IA: Rp1.560.800–Rp2.335.800

Golongan IB: Rp1.704.500–Rp2.474.900

Golongan IC: Rp1.776.600–Rp2.557.500

Golongan ID: Rp1.851.800–Rp2.686.500

Golongan II

Golongan IIA: Rp2.022.200–Rp3.373.600

Golongan IIB: Rp2.208.400–Rp3.516.300

Golongan IIC: Rp2.301.800–Rp3.665.000

Golongan IID: Rp2.399.200–Rp3.820.000

Golongan III

Golongan IIIA: Rp2.579.400–Rp4.236.400

Golongan IIIB: Rp2.688.500–Rp4.415.600

Golongan IIIC: Rp2.802.300–Rp4.602.400

Golongan IIID: Rp2.920.800–Rp4.797.000

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya