Gaji Pensiunan Naik 12% Lebih Besar dari PNS, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2023 21:22 WIB
Pensiunan PNS naik di 2024. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan besaran kenaikan gaji untuk para ASN/TNI Polri dan Pensiunan PNS.

Adapun besarannya lebih tinggi gaji untuk pensiun PNS sebesar 12%, sedangkan ASN TNI/Polri sebesar Rp8%.

 BACA JUGA:

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," kata Presiden Jokowi dalam pembacaan pidato Kenegaraan di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8/2023).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mejelaskan perbedaan kenaikan tersebut dikarenakan para pensiunan PNS ini tidak lagi menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) seperti yang diterima oleh para PNS aktif lainnya.

 BACA JUGA:

"Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI Polri 8% sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan di Jakarta.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk untuk besaran kenaikan tersebut sebesar Rp52 triliun, meliputi ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun dan pensiunan Rp9,4 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya