Gaji PNS Naik 8%, Anggaran Rp52 Triliun Disiapkan! Satu Orang Bisa Raup Rp6,3 Juta

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Kamis 17 Agustus 2023 11:12 WIB
Gaji PNS Naik 8% di 2024. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat kabar baik soal gaji tahun depan naik 8%. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI.

Tidak hanya PNS, TNI/Polri juga naik gajinya 8%. Dengan kenaikan gaji tersebut maka pendapatan tertinggi PNS jadi Rp6,3 juta.

Sedangkan pensiunan mendapat kenaikan gaji hingga 12%.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pun menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS sebesar Rp52 triliun. Angka ini mencakup PNS pemerintah pusat Rp9,4 triliun, PNS di pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp25,8 triliun, dan pensiunan sebanyak Rp9,4 triliun.

Adapun dalam sidang siang ini, Jokowi menyebut bahwa kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

"Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," tambah Jokowi.

Keputusan ini diambil demi mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,dan berintegritas.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna," tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya