JAKARTA – Neraca perdagangan Indonesia terus mengalami surplus selama 39 bulan beruntun.
Surplus terjadi ketika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor.
Sementara defisit kebalikannya yakni ketika nilai impor lebih besar daripada nilai ekspor.
Singkatnya pada sebagian besar perspektif, surplus perdagangan akan membawa pengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi suatu negara yang mengalaminya.
BACA JUGA:
Dirangkum oleh Okezone, Sabtu (19/8/2023), berikut 5 fakta neraca perdagangan surplus 39 bulan beruntun:
1. Nilai Surplus Terakhir
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan surplus pada bulan Juli 2023 adalah sebesar USD1,31 miliar atau setara dengan Rp20 triliun. Disamping surplus yang tetap terjadi, angka tersebut lebih kecil jika dibandingkan dengan surplus yang terjadi bulan lalu sebesar Rp52,8 triliun.
2. Penyebab Menurunnya Nilai Surplus Antar Bulan (m-o-m)
Amalia mengatakan bahwa nilai surplus neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2023 banyak dipengaruhi oleh sektor nonmigas yang surplus sebesar Rp49,2 triliun. Sementara yang paling signifikan menyebabkan turunnya angka tersebut adalah sektor migas yang defisit hingga Rp29,2 triliun.