JAKARTA -Mengulik kisah Ibnu Sutowo yang sangat viral saat era orde baru. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia mengalami kebangkrutan.
Di bawah pimpinan Suharto, Ibnu Sutowo melakukan tindak pidana korupsi besar-besaran pada masa kepimimpinannya sebagai direktur pertama Pertamina. Bagi kamu yang penasaran akan kisahnya maka ikuti ulasan satu ini hingga usai.
Berikut kisah Ibnu Sutowo yang lengkap:
Letnan Jenderal TNI (Purn.) dr. H. Ibnu Sutowo merupakan salah satu tokoh paling kontroversial yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina dari tahun 1968 - 1976.
Pada masa itu, Ibnu Sutowo menjalankan dua fungsi sekaligus sebagai militer aktif dan pengelola perusahaan minyak negara. Selama masa pemerintahannya, Pertamina menghadapi berbagai guncangan dan hampir bangkrut lantaran tidak mampu membayar proyek keuangan.
Saat diangkat menjadi Direktur Utama, pria kelahiran tahun 1914 ini mengalami peningkatan sangat cepat. Hal itu dikarenakan berkat prestasi dan kerja kerasnya sehingga dirinya dipercaya oleh Presiden Soerharto sebagai dirut pertama sekaligus pendiri perusahaan minyak nasional.
Tidak hanya itu saja, kakek mertua Dian Sastro tersebut juga berhasil membangun kesuksesan Pertamina dari perusahaan kecil tak dikenal menjadi perusahaan minyak raksasa dan skala dunia.
Melansir dari buku Riwayat Hidup Ibnu Sutowo yang diterbitkan oleh Pusat Data dan Analisa Tempo, Permina bukanlah perusahaan yang mentereng. Bahkan kantornya pun masih menumpang di perumahan militer kala itu. Produksinya juga tak seberapa.
“Membangun PT Permina pada hakekatnya berbicara soal cita-cita, soal ambisi. Permina dalam tahun 1957 hanyalah sebuah nama perusahaan minyak saja, dengan lapangan-lapangan tua dan terlantar, peralatan dan pabrik-pabrik yang hancur sebagai akibat perang dunia kedua, perang kemerdekaan dan pembrontakan. Suatu perusahaan dengan karyawannya yang terpecah-pecah oleh ideologi. Inilah wajah Permina,” ungkap Ibnu Sutowo dalam buku Saatnya Saya bercerita (2008).
Sayangnya, ada bau-bau korupsi mulai terendus sehingga Presiden Soeharto membentuk 4 komisi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Alih-alih cabang usaha tersebut dibuat untuk membantu ekonomi negara, namun malah memiliki hutang yang sangat fantasis senilai sebesar USD10,5 miliar. Hal tersebut bisa terjadi karena ada tindakan korupsi yang membuat Pertamina tidak mampu membayar kewajiban keuangan dari berbagai proyek, salah satu kasus yang terbesar yakni proyek sewa beli tanker samudera.
Kasus tersebut secara otomatis tentu membuat ketar-ketir negara karena dizaman itu cadangan devisa di Bank Indonesia hanya berkisar USD400 juta
Dari kasus tersebut tentu membuat Presiden RI Soeharto pada 5 Maret 1976, mengambil tindakan keras dengan memecat Ibnu Sutowo. Hingga menjual setengah aset Pertamina untuk menyelamatkan negara Indonesia.
(RIN)
(Rani Hardjanti)