Kasus tersebut secara otomatis tentu membuat ketar-ketir negara karena dizaman itu cadangan devisa di Bank Indonesia hanya berkisar USD400 juta
Dari kasus tersebut tentu membuat Presiden RI Soeharto pada 5 Maret 1976, mengambil tindakan keras dengan memecat Ibnu Sutowo. Hingga menjual setengah aset Pertamina untuk menyelamatkan negara Indonesia.
(RIN)
(Rani Hardjanti)