Irfan memastikan pihaknya menyikapi dengan serius adanya upaya hukum dari sejumlah pihak yang berdampak terhadap kepentingan yang lebih luas yakni kreditur yang telah mendukung Garuda Indonesia selama proses restrukturisasi.
Pada 2022 Greylag Entities mengajukan peninjauan kembali atas putusan homologasi PKPU yang telah disahkan pada Juni 2022 lalu di mana upaya hukum kasasi tersebut turut telah dimenangkan oleh Garuda Indonesia.
(Feby Novalius)