Waskita Karya Siap Hadapi Ancaman PKPU Jilid 2

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 25 Agustus 2023 16:19 WIB
Waskita siap hadapi PKPU jilid 2 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian BUMN menyatakan siap menghadapi gugatan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) jilid dua untuk PT Waskita Karya Tbk. Kementerian BUMN siap bila proses hukum itu kembali dilayangkan sebagian kreditur.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan susulan, hanya saja Kementerian BUMN terlebih dahulu mengedepankan langkah negosiasi dengan kreditur, baik pemegang polis hingga vendor Waskita Karya.

"Ya dihadapi saja, artinya ini kan semua berproses, negosiasi dengan semua debitur. Dan debitur ini semua negosiasinya supaya semua diposisikan dalam kondisi adil, fairness," ujar Arya, Jumat (25/8/2023).

Waskita memang lolos dari jerat hukum kepailitan melalui sidang PKPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023) kemarin.

Dalam sidang tersebut, PN Jakarta Pusat menolak permohonan PKPU yang ditujukan kepada Waskita Karya. Langkah hukum ini sebelumnya diajukan salah satu pemegang obligasi perusahaan, Donny Hartanto.

Meski proses hukum kepailitan itu resmi ditolak Majelis Hakim, gugatan PKPU kepada Waskita berpotensi diajukan kembali kreditur lainnya. Hal itu disampaikan Agusto Naur, kuasa hukum Donny Hartanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya