Alasan BI Terbitkan Sekuritas Rupiah

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 28 Agustus 2023 14:07 WIB
Alasan BI terbitkan sekuritas Rupiah. (Foto: BI)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyampaikan soal detail dan karakteristik dari Sekuritas Rupiah BI (SRBI) yang resmi diterbitkan pada 15 September 2023 mendatang.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Edi Susianto menyebut bahwa penerbitan SRBI ini bukan untuk menyaingi Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah.

 BACA JUGA:

Dia mengatakan ada 3 latar belakang BI meluncurkan inovasi instrumen berupa SRBI ini.

"Pertama, ini untuk memperkaya jenis instrumen untuk pengembangan pasar uang domestik, dan yang kedua, mendukung stabilitas nilai tukar melalui capital inflows," ujar Edi dalam Taklimat Media BI di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Kemudian, yang ketiga, SRBI hadir untuk mengoptimalkan Surat Berharga Negara (SBN) BI sebagai underlying instrumen operasi moneter (OM) BI.

 BACA JUGA:

"BI menerbitkan SRBI sebagai instrumen OM (kontraksi) yang pro market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki BI sebagai underlying," jelas Edi.

Dia menyebut, SRBI adalah surat berharga dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa SBN milik BI.

"Instrumen ini tanpa warkat (scriptless), dengan tenor mulai dari 1 minggu hingga 12 bulan dengan metode lelang FRT/VRT," ucap Edi.

Selain itu, SRBI juga dapat digunakan sebagai agunan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) dan sebagai surat berharga yang dapat diperhitungkan dalam pemenuhan Penyangga Likuiditas Makroprudensial.

Dia mengatakan, sistem diskonto berlaku sebagai imbal hasil instrumen SRBI ini. Bahkan, SRBI ini dapat dipindahtangankan di pasar sekunder antara lain melalui outright atau repo.

 BACA JUGA:

"Di pasar perdana, pesertanya adalah bank umum konvensional yang menjadi peserta OPT baik secara langsung atau melalui lembaga perantara," tambah Edi.

Sementara itu, di pasar sekunder, surat berharga SRBI dapat dimiliki oleh bank dan non bank, baik penduduk dan bukan penduduk.

"Nantinya ini akan diterbitkan perdana melalui sistem BI-ETP, dengan setelmen di BI-SSSS dan BI-RTGS," kata Edi.

Selanjutnya, SRBI ini juga akan ditatausahakan di BI-SSSS. Pengumuman jadwal dan hasil lelang akan langsung lewat situs resmi BI, dengan jadwal lelang dua kali sepekan pada hari Rabu dan Jumat mulai 15 September 2023 mendatang.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya