KTT ASEAN, PNS WFH 28 Agustus-7 September 2023

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Senin 28 Agustus 2023 18:01 WIB
Ada KTT ASEAN, PNS diminta WFH. (Foto: MPI)
Share :

"Jadi, bukan dalam rangka soal polusi udara dan lain-lain," kata dia.

 BACA JUGA:

Untuk persoalan polusi udara, kata dia, Pemerintah masih melakukan kajian matang apakah pemberlakuan WFH akan efektif dan efisien dalam mengatasi polusi udara di Ibu Kota dan sekitarnya.

"Kami tadi menyampaikan di ratas, WFH dalam rangka mengurangi polusi udara perlu dikaji lebih mendalam apakah memang ini efektif untuk mengurangi polusi udara. Ini beda kasusnya dengan Covid-19," ujar dia.

Dia juga menekankan kembali bahwa pemberlakuan WFH atau hybrid working mulai 28 Agustus hingga 7 September 2023 adalah upaya untuk mencegah kemacetan saat penyelenggaraan rangkaian KTT ASEAN di Jakarta.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya