JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat jumlah backlog perumahan di Indonesia masih sebesar 12,7 juta. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) belum mampu memenuhi kebutuhan perumahan rakyat dan menekan turun angka backlog perumahan.
Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, angka tersebut bisa naik dikarenakan pertumbuhan keluarga baru tembus 700 - 800 ribu per tahun. Pengamat Properti Panangian Simanungkalit mengatakan kinerja BP Tapera belum sejalan dengan misi yang dikawal Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan terkait perumahan. Menurutnya, salah satu penyebab yakni susunan manajemen BP Tapera tak sejalan misi Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan.
“BP Tapera merekrut orang-orang yang berlainan dari PUPR dan Kementerian Keuangan sehingga tidak ada konsolidasi dalam hal visi dan misi. Akibatnya, gerak BP Tapera tidak akan sesuai harapan pemerintah untuk mempercepat penurunan backlog,” ujar Panangian di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Selain perihal manajemen, Panangian juga membedah berbagai keputusan BP Tapera termasuk dalam penempatan dana subsidi perumahan yang diterima lembaga tersebut. Sebagai lembaga yang berfokus memenuhi rumah rakyat, lanjutnya, BP Tapera seharusnya menempatkan dana pada lembaga keuangan yang sejalan dan turut mengawal misi tersebut.
“Penempatan dana APBN itu kan bukan dengan lembaga keuangan yang fokus di perumahan. Seharusnya ga bolehlah mikirin cuan. Apapun latar belakangnya, harus ada visi yang sama untuk mempercepat penurunan backlog,” jelas Panangian.
Dengan strategi BP Tapera yang bertolak belakang dari misinya tersebut, tambah Panangian, angka backlog perumahan malah semakin memburuk. Dia merinci, ketika Presiden Soeharto turun dari jabatannya, angka backlog di Indonesia hanya 5,3 juta unit.