Wapres pun mengatakan jika pola perubahan subsidi tetap pada komoditasnya, dikhawatirkan yang menikmati justru bukan yang berhak. “Sebab kalau kepada komoditi, kepada barangnya itu yang menikmati justru bukan yang berhak kira-kira begitu. Itu sebenarnya. Untuk mengalihkan seperti itu, subsidi diberikan kepada orang bukan barang,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pun telah meminta dukungan peluncuran BBM terbaru tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Apalagi, berdasarkan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa BBM yang boleh dijual di Indonesia sejatinya paling minim yakni 91.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)