Perbedaan antara PT dan BUMN, yakni PT merupakan badan usaha yang dimiliki secara pribadi oleh seseorang atau kelompok. Sementara BUMN merupakan aset dari negara. Hal tersebut menyebabkan keuntungan BUMN banyak diberikan pada negara. Berbeda dengan PT yang keuntungannya masuk ke pribadi.
Jadi, perbedaan mendasar antara PT dan BUMN yang paling besar adalah perbedaan berdasarkan kepemilikannya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)