Hati-Hati! Riwayat Punya Pinjol Bisa Bikin Pelaku UMKM Gagal Ajukan KUR

Andri Bagus Syaeful , Jurnalis
Jum'at 01 September 2023 13:40 WIB
Pelaku UMKM diminta tak memakai pinjol agar bisa ajukan KUR. (Foto: MPI)
Share :

"(Peminjam) akan tercatat sebagai kategori pinjaman. Semua jenis pinjol membuat akan bisa mengakses KUR," katanya.

 BACA JUGA:

Kemudian dia menambahkan kalau para pelaku UMKM dalam pengajuan KUR dipastikan sedang menjalani usaha. Usaha itu minimal sudah berjalan selama enam bulan.

"Usahanya sudah berjalan minimal enam bulan dan punya surat keterangan izin usaha," katanya.

Selain itu, para pelaku UMKM harus menyiapkan dokumen pendukung lainnya untuk proses pengajuan KUR. Itu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya