JAKARTA - Polusi udara di Ibu Kota Jakarta masih tetap ada meski beberapa unit PLTU seperti di Suralaya dalam posisi mati atau shutdown. Dalam posisi PLTU shutdown tersebut, perlu dicermati betul asal polutan yang mengakibatkan polusi udara di Jakarta.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, pemerintah tidak perlu terburu-buru menyalahkan PLTU sebagai salah satu penyebab polusi udara di Jakarta.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah transportasi sehingga mengambing hitamkan PLTU sebagai pencemar udara di Jakarta,” katanya, Senin (4/9/2023).
Oleh karena itu, pemerintah perlu secara komprehensif mengurai sumber polusi udara di Jakarta sehingga tidak salah dalam menentukan kebijakan.
“Jangan sampai solusi yang diterapkan justru tidak berefek apapun,” ujarnya.
Menurut Trubus, masalah polusi udara di Jakarta harus ditangani dengan penerapan situasi kejadian luar biasa (KLB) menyusul dampak buruk yang diakibatkan oleh polusi udara. Penetapan status itu menjadi penting agar penanganannya menjadi cepat dan tepat.
Pemerintah, paparnya, jangan mengulur waktu dengan membuat kebijakan seperti meminta ASN agar melakukan kerja dirumah atau WFH.
“Itu menurut saya sia-sia. Pemerintah harus cepat membuat kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.