Kedua bagi-bagi kavling atau lahan-lahan di IKN. Hal itu seperti yang dialami pejabat di wilayah yang cukup dengan kawasan IKN, yang saat ini juga tengah menghadapi masalah hukum karena dugaan korupsi.
Ketiga adalah bagi-bagi proyek, mengingat saat ini IKN merupakan kota yang dibangun dari 0. Sehingga ke depannya bakal masih banyak pembangunan-pembangunan baru yang berkaitan dengan pengembangan kota.
"Hari hati tiga hal ini, kadang tidak sadar kalau ini menguntungkan orang, tapi saya tidak akan mentolelir sedikit pun kalau ada yang main main soal ini," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)