JAKARTA – Pemerintah telah mengalokasikan dana Rp108,5 triliun untuk membangun rumah murah bagi masyarakat. Sejak 2010, sudah disalurkan pembiayaan rumah sebanyak 1.289.748 unit rumah yang tersebar di Indonesia.
Alokasi dana tersebut disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Jadi kalau ditanya uang kita dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara digunakan untuk apa? Salah satu jawabannya adalah untuk rumah. Pasalnya, setiap orang berhak atas hunian layak di Indonesia.
"Salah satunya untuk menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sejak tahun 2010, lebih dari 1 juta rumah dibangun dengan #UangKita melalui dana bergulir dan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada @ptsmfpersero," tulis Dijenkn dalam Instagramnya, Rabu (6/9/2023).
Program KPR FLPP tersebut disalurkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Di mana pada tahun ini, alokasi dana sudah mendukung penyaluran KPR FLPP untuk 120.169 dari target penyaluran sebanyak 220.000 unit.
"SMF turut mendukung pelaksanaan program KPR FLPP dengan meningkatkan jumlah KPR yang disalurkan tanpa menambah beban APBN dengan cara leveraging," tulis Ditjenkn.