Tabungan ini berlaku kelipatan per Rp1 miliar pembiayaan rumah (KPR) dan maksimal untuk 4 porsi atau setara dengan pembiayaan rumah Rp4 miliar. Persyaratannya mudah yaitu dengan angsuran lancar selama 6 bulan berturut-turut. Lebih istimewa lagi dengan minimal pembiayaan Rp1 miliar sampai dengan Rp5 miliar serta uang muka ringan hingga 0%.
Program KPR Hijrah Baitullah dapat digunakan untuk pembelian rumah baru, pengalihan pembiayaan (take over atau take over plus top up) dan pembiayaan konsumsi beragun properti atau refinancing. Program ini berlaku sejak 1 September hingga 31 Desember 2023 di seluruh kantor cabang Bank Muamalat.
Sebagai informasi, untuk memaksimalkan proses pembiayaan konsumer, Bank Muamalat telah membangun Consumer Processing Center (CPC) di enam kota yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.
Adanya CPC ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan service level agreement (SLA) yang pada akhirnya akan mempercepat proses pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitas yang baik.
(Taufik Fajar)