Macam-Macam PNS dan Tugasnya

Chindya Citra Agustina, Jurnalis
Senin 11 September 2023 17:43 WIB
Macam-macam PNS dan tugasnya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Macam-macam PNS dan tugasnya akan diulas dalam artikel ini. Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.

PNS mengemban tugas yang cukup krusial pada sistem pemerintahan. Seperti melaksanakan program pemerintah, melayani kepentingan publik dan menjalankan tugas-tugas penting lainnya.

Menurut sebagian orang profesi ini sudah terjamin. Sebab, selain mendapatkan gaji pokok, menjadi seorang PNS juga mendapatkan berbagai fasilitas serta tunjangan yang diberikan oleh negara.

Di Indonesia ada macam-macam PNS dan tugasnya terbagi menjadi beberapa golongan yang akan mempengaruhi gaji serta tunjangan yang akan diterima.

Simak macam-macam PNS dan tugasnya yang telah Okezone rangkum, Senin (11/09/2023).

1. Golongan I Juru

a. Golongan Ia atau yang dapat disebut dengan Juru Muda.

b. Golongan Ib atau yang dapat disebut dengan Juru Muda Tingkat I

c. Golongan Ic atau yang dapat disebut dengan Juru.

d. Golongan Id atau yang dapat disebut dengan Juru Tingkat I.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya