Sebelumnya, isu judi online akan dikenakan pajak bermula saat Budi Arie melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.
Budi mengatakan bahwa judi online termasuk kejahatan trans-nasional karena server situsnya di luar negeri seperti Kamboja dan Filipina. Mantan Ketua Relawan Pro Jokowi ini pun mengungkapkan bahwa ada pihak yang mengusulkan untuk memajaki judi online.
"Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang, ya sudah dipajakin saja. Dibuat terang dipajakin, kalau enggak kita juga kacau," ungkap Budi.
Budi Arie pun menjelaskan, alasan di balik usulan itu agar uang dari Indonesia tak lari ke negara lain. Sebab di negara ASEAN hanya Indonesia yang tidak melegalkan perjudian.
"Saya bukan promotor. Coba kita kaji bersama, kalau enggak duit kita diambil negara-negara itu," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)