JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan pasar e-commerce Indonesia masih dikuasai asing. Menurutnya hal tersebut karena Indonesia belum memiliki aturan ekonomi digital yang ketat.
"Pengaturan ekonomi digital kita ini memang masih lemah, di e-commerce tadi kita 56% masih dikuasai oleh asing jadi domestik hanya 44%," ujar Teten kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Teten menegaskan, jika tidak segera dibuat aturan yang ketat, maka hal tersebut menjadi ancaman untuk pasar e-commerce Indonesia.
"Hari ini sektor riil sudah Tanah Abang sudah teriak, para produsen UMKM sudah tidak bisa bersaing produknya," ucap Teten.
Oleh karena itu, Teten menyebut beberapa waktu lalu sudah dilakukan rapat koordinasi di Sekretariat Negara yang dipimpin langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.