JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), mengatakan status Hak Guna Bangunan (HGB) Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco telah berakhir.
HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023. Dengan demikian, status tanah tersebut otomatis kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1998 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.
Sehingga kawasan tersebut saat ini statusnya sudah kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia. Rencananya oleh Kemensesneg bakal melakukan revitalisasi hotel sultan menjadi bagian penghijauan kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Akan tetapi Sekretaris Jendral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mohammad Zainal Fatah mengungkapkan hingga saat ini belum ada arahan spesifik terkait revitalisasi yang bakal dilakukan di kawasan Hotel Sultan.
"Itu aset dikelola oleh setneg, belum diarahkan (melakukan revitalisasi). Kalau saya pribadi belum mengetahui, karena surat juga belum ada," ujar Zainal Fatah di Gedung DPR, Selasa (12/9/2023).
Sebelumnya Mensesneg Pratikno sempat menyinggung bahwa rencananya kawasan hotel sultan bakal di revitalisasi menjadi kawasan hijau seperti yang dilakukan oleh Pemerintah pada revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang baru diresmikan beberapa hari lalu.
Alasannya, lokasi Hotel Sultan cukup strategis dan dinilai lebih bermanfaat apabila dijadikan kawasan hijau sehinhga bisa dinikmati oleh masyarakat luas.
"Kita sudah melakukannya di taman mini, kita akan melakukannya juga di hotel sultan menjadi kawasan hijau kawasan yang lebih bisa dimanfaatkan karena lokasinya sangat-sangat sentral," kata Pratikno mengutip MNC Portal (19/10/2022).
Kemensesneg juga telah membentuk tim transisi pengelolaan blok 15 Kawasan GBK alias kawasan hotel sultan untuk merevitalisasi untuk kegiatan olahraga maupun non olahraga serta berbagai kegiatan kenegaraan dan internasional.
(Taufik Fajar)