Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 3 tahun 2023 menyatakan bahwa DBH CHT yang diterima pemda pada 2023 mencapai Rp5,47 triliun. Jumlah tersebut naik 24,3% dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp4,4 triliun.
Jawa Timur tercatat sebagai daerah yang menerima DBH CHT terbesar, yakni Rp3,07 triliun, atau 56,2% dari keseluruhan DBH CHT. DBH itu lantas dibagikan kepada 39 kabupaten/kota yang ada di provinsi tersebut.
Adapun kabupaten/kota yang mendapatkan DBH CHT terbesar di Jatim adalah Kabupaten Pasuruan. Tahun ini, Kabupaten Pasuruan menerima DBH CHT mencapai Rp225,19 miliar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)